Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan kasus dugaan pencucian uang Tubagus Chaery Wardhana (TCW) alias Wawan. Hasilnya, KPK menyita aset senilai Rp500 miliar.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tiga kasus korupsi yang menjerat suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
KPK telah merampungkan berkas penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.